Selamat Datang, di Sistem Informasi Nagari Taratak Sungai Lundang
Anggaran Penyertaan Modal untuk BUM Desa
Penyertaan Modal Desa adalah pemisahan kekayaan Desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) untuk dijadikan sebagai modal Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa).
Perubahan Peraturan Wali Nagari Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari