Inovasi Desa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokementasi Nagari ( PPID )
Nagari Taratak Sungai Lundang memiliki banyak inovasi desa diantaranya menyediakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokementasi.
Pemerintah Nagari telah menyiapkan Sistem Informasi dan Petugas yang mengoperasikan dan melayani Pejabat Pengelola Informasi dan Dokementasi ( PPID ) kepada masyarakat. Dalam pelayanannya PPID memberikan pelayanan cepat dan akurat kepada masyarakat yang membutuhkan data dan dokumen seperti Surat Pindah, Surat Kematian, Surat Keterangan, Dll.
Perubahan Peraturan Wali Nagari Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari