Bantuan Langsung Tunai (BLT-Dana Desa) bertujuan untuk membantu masyarakat miskin di desa, yang terdampak secara ekonomi akibat Covid-19.

Sasarannya, Bantuan Langsung Tunai (BLT-Dana Desa) Keluarga Miskin yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

  1. Keluarga miskin Non PKH Dan BPNT,
  2. Keluarga miskin Non Penerima Kartu Prakerja
  3. Masyarakat Yang Kehilangan Mata Pencaharian akibat Covid 19,
  4. Keluarga Miskin yang belum terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan
  5. Keluarga yang mempunyai anggota keluarga rentan sakit menahun/ Kronis.