Kegiatan yang belum selesai dan/atau tidak terlaksana Tahun 2022
Dari Rencana kegiatan yang disusun di Tahun 2012 baik dari segi pembangunan dan pemberdayaan telah terlaksana tanpa ada yang belum dilaksanakan maupun belum selesai.
Dari Rencana Kerja Pemerintahan (RKP) Nagari Taratak Sungai Lundang yang disusun dalam Tahun anggaran 2022 dan di tetapkan sebagai APBDes tahun anggaran 2022 telah terlaksana dan diselesaikan semua tepat di akhir tahun 2022.
Perubahan Peraturan Wali Nagari Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari