Sisa Anggaran Desa/Nagari Tahun 2022
Sisa Dana Desa adalah Dana Desa yang disalurkan oleh Pemerintah kepada kabupaten/kota yang tidak habis disalurkan ke Desa sampai akhir tahun anggaran atau Dana Desa yang disalurkan oleh kabupaten/kota kepada Desa yang tidak habis digunakan oleh Desa sampai akhir tahun anggaran dan menjadi bagian dari sisa lebih perhitungan anggaran APBDesa.
Berikut Sisa Anggaran Dana Desa/Nagari Taratak Sungai Lundang Tahun 2022 :
Perubahan Peraturan Wali Nagari Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari