Nagari Taratak Sungai Lundang memiliki banyak inovasi desa diantaranya menyediakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokementasi.
Pemerintah Nagari telah menyiapkan Sistem Informasi dan Petugas yang mengoperasikan dan melayani Pejabat Pengelola Informasi dan Dokementasi ( PPID ) kepada masyarakat. Dalam pelayanannya PPID memberikan pelayanan cepat dan akurat kepada masyarakat yang membutuhkan data dan dokumen seperti Surat Pindah, Surat Kematian, Surat Keterangan, Dll.